Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Serang Tangkap Pengedar Sabu

- 14 Juni 2021, 13:51 WIB
 Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Serang Tangkap Pengedar Sabu.
Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Serang Tangkap Pengedar Sabu. //4711018//pixabay

SERANG NEWS - Menyamar sebagai calon pembeli, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka Muk (40), warga Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas yang melakukan undercover buyer di Jalan Raya Kopo - Maja,  Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Penangkapan terhadap pengedar sabu ini cukup dramatis lantaran pelaku mencoba melarikan diri serta sempat membuang barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik makanan ringan.

Tersangka akhirnya menyerahkan diri setelah mendengar suara tembakan peringatan. 

Baca Juga: Kedapatan Konsumsi Sabu, Dua Oknum ASN di Kota Cilegon Ditangkap Satresnarkoba

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan pengedar sabu oleh tim satresnarkoba dilakukan pada Kamis 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.00.

Pengungkapan ini, kata Kapolres berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba.

"Tersangka Muk ditangkap Kamis dini hari. Awal kita terima laporan kerap terjadi transaksi narkoba di perbatasan antara Tangerang dan Serang, tepatnya di wilayah Kecamatan Kopo," kata Kapolres, Senin 14 Juni 2021.

Setelah mendapatkan informasi serta identitas pelaku, personil satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto berusaha menghubungi pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x