Curi HP di Pesantren, Pria di Kota Serang Ini Langsung Kena Apes, Polisi Temukan Barbuk Mencurigakan

- 4 Agustus 2021, 16:38 WIB
Curi HP di Pesantren, Pria di Kota Serang Ini Langsung Kena Apes, Polisi Temukan Barbuk Mencurigakan.
Curi HP di Pesantren, Pria di Kota Serang Ini Langsung Kena Apes, Polisi Temukan Barbuk Mencurigakan. /Dok Polsek Serang. /

Saat olah TKP, lanjut Iptu Asan, pihaknya menemukan sebuah barang bukti milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Sehingga hal itu menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat cek TKP, kita temukan ada barang bukti milik pelaku, yakni sebuah tas yang di dalamnya ada ID Card SPSI (Serikat Pekerja Seni Indonesia) milik pelaku," ujarnya.

"Kita pun lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku malam di tempat biasa pelaku nongkrong di daerah Kebon Jahe. Saat digeledah, kita temukan hp korban ada di saku celana pelaku," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk ketiga kalinya. Pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, ini udah ketiga kalinya mencuri. Dulu tahun 2016 dan kedua tahun 2018. Pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah