Saat itu pelaku masuk ke lingkungan Ponpes Al-Mushofah di malam hari saat kondisi dalam keadaan sepi.
"Malam itu (Jumat), korban hendak tidur dan menyimpan HP di samping tempat tidur dekat jendela," katanya Rabu 4 Agustus 2021.
Pelaku masuk ke lingkungan pesantren, saat itu keadaan sepi. Pelaku pun masuk ke asrama putri.
"Pelaku melihat HP milik korban dan membuka jendela yang tidak terkunci lalu langsung mengambil HP korban," ujarnya.
Disampaikan Iptu Asan, jika aksi pelaku sempat dipergoki korban yang terbangun dan berteriak lantaran melihat pelaku.
"Saat pelaku ngambil hp, korban terbangun, lalu kaget melihat pelaku. Korban pun teriak dan membuat pelaku langsung kabur sambil membawa hp korban," ujarnya.
Baca Juga: Dituding Curi Uang, Oknum Kepsek dan Guru di Lumajang Sulut Puluhan Tangan Siswa dengan Korek Api
Dikatakan Iptu Asan, pihaknya mendapat laporan pencurian tersebut usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Serang pada Sabtu 31 Juli 2021 pagi.
Mendapat laporan, Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian.