Dua Karyawan Swasta di Serang Curi Kabel Perusahaan Seberat 70 Kg, Kapolsek: Lagi Didalami

- 16 Juli 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi Dua Karyawan Swasta di Serang Curi Kabel Perusahaan Seberat 70 Kg, Kapolsek: Lagi Didalami.
Ilustrasi Dua Karyawan Swasta di Serang Curi Kabel Perusahaan Seberat 70 Kg, Kapolsek: Lagi Didalami. /Pixabay/Ricinator./

SERANG NEWS - Dua karyawan swasta diamankan petugas sekuriti karena kedapatan mencuri kabel di PT Polyplex Films Indonesia (PFI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu LG, warga Kecamatan Serang, Kota Serang dan SH, warga Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Oleh petugas sekuriti, kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cikande untuk diproses hukum lebih lanjut.

Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh dua oknum karyawan ini terungkap pada Kamis 16 Juli 2021 sekitar pukul 20:30.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal di Warung Makan Terekam kamera CCTV, Begini Ciri-ciri Pelakunya

Pada saat petugas sekuriti yaitu Sumarsono dan Ropiyudin melakukan tugas pemeriksaan terhadap kendaraan Avanza yang akan keluar areal PT PFI.

Pada saat kedua petugas sekuriti melakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan potongan kabel di dalam yang ditumpangi kedua tersangka. Dengan penemuan itu, LG dan SH langsung diamankan di pos sekuriti.

Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap potongan kabel seberat sekitar 70 kg tersebut diambil dari salah satu gudang.

Dari rekaman CCTV tersebut kedua pelaku akhirnya mengakui jika potongan kabel tersebut diambil dari gudang.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x