Empat Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Asal Palembang Dibekuk Satreskrim Polres Serang Kota 

- 22 Februari 2021, 17:18 WIB
Ekspose pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca.
Ekspose pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

SERANG NEWS - Empat kawanan asal Palembang dibekuk Satreskrim Polres Serang Kota. Keempat tersangka yaitu IR (29), US (31), A (54) dan H (53). 

Mereka dibekuk karena nekat melakukan pencurian barang-barang berharga yang tertinggal di dalam mobil.

Mereka mencuri dengan modus pecah kaca mobil menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi hasil belajar dari Youtube. 

Keempat tersangka dibekuk Satreskrim Polres Serang Kota pada Jumat 19 Februari 2021 di Panimbang, Kabupaten Pandeglang. 

Baca Juga: Borobudur dan Jogja Trending, Ini Beberapa Candi Selain Borobudur yang Wajib Kamu Kunjungi 

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Senin 22 Februari 2021, Maudy Senang Tantenya ke Jakarta, Anita Keki

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Mochamad Nandar mengatakan, jika pengungkapan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil berawal dari laporan korban yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada bulan Desember 2020 lalu.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan. Disampaikan Nandar, jika identitas pelaku berhasil diketahui setelah sejumlah kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP menangkap aksi pergerakan para tersangka.

"Jadi dari CCTV di TKP melihat pergerakan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan," kata Nandar.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x