Empat Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Asal Palembang Dibekuk Satreskrim Polres Serang Kota 

- 22 Februari 2021, 17:18 WIB
Ekspose pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca.
Ekspose pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca. /Sofyan Hadi/SerangNews. /

Namun saat akan ditangkap di kontrakannya, diungkapkan Nandar, jika para pelaku sempat mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Sehingga petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki keempat tersangka tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 23 Februari 2021 Cancer, Leo, dan Virgo: Saatnya Hilangkan Dendam

"Iya mereka sempat melawan, mencoba kabur, dan kita terpaksa melumpuhkan mereka dengan memberi tindakan tegas terukur di bagian kaki," ujarnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sejak 2018 lalu. 

Sebanyak 15 lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Banten pernah menjadi sasaran operasional para tersangka. Sedangkan target operasinya adalah mobil-mobil yang sedang terparkir.

"Pengakuannya sih sudah 15 kali, itu di Kota Serang, Cilegon hingga Pandeglang. Kita masih terus lakukan pendalaman, karena diduga mereka juga melakukan aksinya di luar wilayah Banten. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan Polda Banten dan Polres-polres terkait," terangnya.

Baca Juga: Cara Membaca Kepribadian Seseorang, Bisa Dilihat dari Bentuk Kaki

Saat ini keempat tersangka sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Keempat tersangka dijerat pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Ancamannya itu bisa sampai 15 tahun penjara," tandasnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x