Hati-hati, Kasus Penipuan Modus Kredit Panci Berkeliaran di Kabupaten Serang, Begini Modusnya

- 25 Juli 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

"Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp3.250 juta beserta Cincin emas 24 Karat seberat 5 gram. Dengan total kerugian Rp7,250 juta," katanya, Minggu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Penipuan Rekruitmen di Perusahaan BUMN Berhasil Dibongkar Polda Metro Jaya

Menurut Mariyono dari keterangan korban, pelaku penipuan sebanyak empat orang wanita dan satu pria yang berperan sebagai pengemudi.

Pelaku berpura-pura menawarkan barang barang elektronik kepada korban dan meminta untuk menalangi uang pembelian para konsumen lainnya dengan iming-iming hadiah.

"Jika menalangi konsumen lain, korban dijanjikan akan mendapatkan bonus berupa kulkas dan sofa. Karena percaya dengan ucapan para pelaku kemudian korban menyerahkan uang dan cincin emas miliknya," terang Kapolres.

Mariyono menjelaskan setelah mendapatkan laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto dibantu Unit Reskrim Polsek Pamarayan melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku.

Pada Jumat 23 Juli 2021 sore, petugas mendapatkan informasi jika pelaku berada di wilayah Pamarayan.

Baca Juga: Awas! Penipuan Berkedok Pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja

"Ketiga pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di Jalan Raya Bandung - Pamarayan tepatnya di Kampung Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Bandung," jelasnya.

Lebih lanjut, Mariyono mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ketiganya mengakui perbuatannya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x