Hati-hati, Kasus Penipuan Modus Kredit Panci Berkeliaran di Kabupaten Serang, Begini Modusnya

- 25 Juli 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

Para pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi penipuan seperti di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang. Selain di Banten, kawanan penipu ini juga beraksi di wilayah Jawa Barat, diantaranya di Bogor dan Bekasi.

"Hasil interogasi, tersangka melakukan perbuatan tersebut di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Kota Tanggerang, Polres Bogor dan Polres Bekasi," ungkapnya.

Mariyono menegaskan dari hasil penggeledahan di rumah NR di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, kepolisian menemukan barang bukti berupa panci, uang tunai, celana milik korban dan satu unit mobil Avanza yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

"Kami masih melakukan pengembangan, masih ada dua pelaku lainnya dalam pengejaran kami. Mereka kita jerat Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x