Hati-hati, Kasus Penipuan Modus Kredit Panci Berkeliaran di Kabupaten Serang, Begini Modusnya

- 25 Juli 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

SERANG NEWS - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan komplotan sales promotion girls (SPG).

Para pelaku penipuan ini beraksi dengan modus menawarkan kredit panci kepada masyarakat di perkampungan.

Dalam pengungkapan ini tiga orang komplotan pelaku penipuan (satu diantaranya sopir) dibekuk usai melakukan penipuan di Kampung Sumurhejo, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, kabupaten Serang.

Sedangkan dua SPG lainnya masih dalam pencarian.

Ketiga pelaku yaitu NR (37) warga Kampung Ranca Sumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. 

Baca Juga: Melawan Petugas Dua Bandit Sepesialis Penipuan Ditembak Tim Resmob Polres Serang

Kemudian SR (47), warga Kampung Tuel, Desa Tuel, Kecamatan Tegal, Kabupaten Jawa Tengah. Terakhir sopir, SF (41) warga Kampung Bokong, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan terungkapnya kasus penipuan modus kredit panci itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada 19 Juli 2021 lalu.

Dimana, korban atas nama Aroni, 49, warga Kampung Sumurhejo telah kehilangan uang dan barang berharga, setelah didatangi pelaku.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x