Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib

- 23 Mei 2021, 13:46 WIB
Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib.
Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib. /Pixabay/nattanan23

Tergiur dengan ucapan pelaku yang akan memberikan keuntungan yang besar, korban Rasijan mengikuti ajakan pelaku dengan menyerahkan sejumlah uang dengan cara bertahap sebanyak 7 kali dengan total keseluruhan mencapai Rp108 juta.

"Setiap kali korban menyerahkan uang, pelaku juga menyerahkan kwitansi penerimaan uang disertai surat perjanjian yang isinya persentase keuntungan yang akan didapat korban," terang Kapolres.

Setelah jatuh tempo, korban berusaha  menemui pelaku untuk mengambil keuntungan berikut modal yang telah dikeluarkan.

Baca Juga: Soal Kabar OTT di Pandeglang, Begini Penjelasan KPK

Namun pelaku tidak memberikan dengan berbagai alasan. Belakangan, tersangka Nurkholis malah sulit ditemui dan terlihat seperti sengaja menghindar.

"Jadi setelah jatuh tempo keuntungan yang harus diberikan kepada korban, pelaku malah sulit ditemui bahkan korban menilai rekan bisnisnya itu sengaja menghindar," katanya.

Kesal lantaran merasa dibohongi, korban pada Rabu 5 Mei 2021 membuat laporan ke Mapolsek Carenang. Berdasar dari laporan itu, personil Unit Reskrim mengamankan tersangka.

Sementara Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika uang yang seharusnya diperuntukan investasi itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Bahkan sebagian uang korban dipergunakan untuk uang muka pembelian mobil. Belakangan mobil yang dibeli secara kredit itu sudah ditarik pihak leasing karena pelaku tidak membayar cicilan angsuran.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan karena diduga masih ada korban lainnya," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah