Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang

- 3 Mei 2021, 13:39 WIB
Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang.
Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang. /Pixabay/Peggy_Marco. /

SERANG NEWS - Baru saja bebas dari Lapas, residivis narkoba berinisial IY alias Doyok (30) kembali diciduk polisi.

Warga Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Barat itu baru bebas sebulan lalu.

Doyok ditangkap petugas dari Polres Serang saat sedang melakukan transaksi di pinggir jalan.

Barang pesanan sabu itu dipesan di pinggir jalan Lingkungan Kelunjukan, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 30 April 2021 sekitar pukul 22.30. 

Baca Juga: Dianggap Sesat Netizen Usai Video Ceramah di Gereja Viral, Gus Miftah: Heran Cepatnya Dilebeli

Selain Doyok, petugas juga berhasil menangkap IA (26) warga kelurahan Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan Kota Serang,

IA baru seminggu menghirup udara segar dan kembali harus berurusan dengan personil Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba).

Residivis jebolan Lapas Serang yang baru seminggu bebas ini kembali ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang karena terlibat penggunaan dan peredaran sabu.

Sedangkan IA, yang disebut sebagai pengedar ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu 1 Mei 2021 dini hari.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x