Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang

- 3 Mei 2021, 13:39 WIB
Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang.
Baru Saja Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Dicokok Polres Serang. /Pixabay/Peggy_Marco. /

Baca Juga: Love Story The Series Senin 3 Mei 2021: Argadana Tidak Rela Lepas Maudy dengan Ken

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Iptu Michael K Tandayu mengatakan terungkapnya kasus peredaran shabu ini berawal dari kecurigaan tim Satresnarkoba.

Saat itu, tim Satresnarkoba sedang melakukan patroli rutin yang ditingkatkan pada bulan Ramadhan mengantisipasi adanya aksi kejahatan jalanan.

"Petugas mencurigai tersangka IY yang pada saat itu sedang berada dipinggir jalan," terang Kasatresnarkoba didampingi Kanit Ipda Sopan Sopiyan, Senin 3 Mei 2021.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dari saku celana sebelah kiri depan," tambahnya.

Baca Juga: THR ASN 2021 Cair Tanpa Tunjangan Kinerja! Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dalam pemeriksaan, Doyok yang mengaku baru sebulan bebas dari lapas terkait kasus yang sama, mengaku paket sabu dari saku celana diperoleh dari IA.

Berbekal dari pengakuan Doyok, tim satresnarkoba langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka IA di rumahnya Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul 01.00.

"Tersangka IA yang diketahui baru seminggu bebas dari penjara mengakui paket sabu yang diamankan petugas didapat darinya seharga Rp500 ribu," kata Michael.

Tersangka IA mendapatkan paket sabu dari orang yang mengaku bernama Ucok.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah