Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Nekat Jual Sabu, Modusnya Demi Penghasilan Tambahan

- 6 April 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi: Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Nekat Jual Sabu, Modusnya Demi Penghasilan Tambahan .
Ilustrasi: Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Nekat Jual Sabu, Modusnya Demi Penghasilan Tambahan . /Pixabay/200degrees./

SERANG NEWS - Ingin mendapat keuntungan lebih banyak, pedagang mie ayam di Kota Serang nekat jualan sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka berinisial Agah (39) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

Tersangka yang diketahui sudah 3 bulan jadi pengedar sabu ditangkap saat hendak bertransaksi di parkiran mini market di Lungkungan Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

"Dari tersangka pengedar ini diamankan barang bukti sebanyak 5 paket sabu seberat 8,42 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Masukan dari Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Beritakan Arogansi Polisi 

Baca Juga: Kapolri Larang Media Beritakan Citra Polisi Arogan, Said Didu: Arogansi Polisi yang Harusnya Dilarang

"Tersangka Agah, kita amankan saat nenunggu konsumennya di parkiran mini market pada Sabtu 3 April 2021 sekitar pukul 03.00," tambahnya.

Kasatresnarkoba menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan akan terjadi transaksi narkoba di parkiran mini market.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x