Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Lima Posko Penyekatan

- 28 April 2021, 16:38 WIB
Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Lima Posko Penyekatan.
Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Lima Posko Penyekatan. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Polres Serang akan melakukan penyekatan pemudik dengan mendirikan lima Posko Penyekatan.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021.

Surat edaran itu berisi tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Kelima posko penyekatan, tiga diantaranya berada di wilayah Kecamatan Tanara dan Carenang serta Simpang Asem yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Ramalan Shio Kamis 29 April 2021, Shio Naga dan Ular: Perhatikan Keuangan Anda

Dua posko lainnya dibangun di gerbang tol Ciujung dan Cikande, sedangkan posko induk berada di Mapolres Serang.

"Jadi semua titik jalur tikus maupun tol sudah kami sekat dan kami dirikan posko," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu 28 April 2021.

Jadi dikatakan Kapolres, masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik. Bila ada yang nekat mudik akan kami putarbalikkan.

"Sesuai perintah Kapolda Banten, kelima posko penyekatan ini sudah mulai berfungsi pada tanggal 5 Mei mendatang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x