Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib

- 23 Mei 2021, 13:46 WIB
Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib.
Tergiur Keuntungan, Warga Serang Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Raib. /Pixabay/nattanan23


SERANG NEWS - Tergiur keuntungan besar warga desa gembor Kecamatan Binuang Kabupaten Serang tertipu investasi bodong.

Akibatnya Korban bernama Rasijan,
bukan untung malah buntung, uang Rp108 juta raib tak tersisa.

Rasijan tergiur investasi bodong yang dilakukan rekannya bernama Nurkohlis warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh personil Unit Reskrim Polsek Carenang setelah korban melakukan pelaporan.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Minggu 23 Mei 2021: Siasat Baru Vanessa Terhadap Maudy dan Ken

Dari tersangka Nurkholis, petugas mengamankan barang bukti 1 buah stempel bertuliskan Sahabat Give 4 Dream, wincash coin, 7 lembar kwitansi penerimaan uang serta 7 lembar surat perjanjian.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Binuang pada Senin 28 Januari 2020 lalu.

Pelaku datang ke rumah korban menawarkan investasi atau menanam modal uang diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM.

Baca Juga: Hanya Berselang 2 Menit, Dua Kali Gempa Mengguncang Pandeglang Banten

"Jadi korban ditawari pelaku untuk berinvestasi diaplikasi SAHABAT GIVE 4 DREAM dengan janji akan mendapatkan keuntungan sebesar 48 persen setiap bulannya," ungkap Kapolres Minggu 23 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x