Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi

- 28 Maret 2021, 11:21 WIB
Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi.
Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi. /Dok Polres Serang. /

Baca Juga: Milad ke 4 Tahun, Komunitas Sijum Tangsel Peduli Bikin Program Sambut Ramadan Ceria 2021 

Baca Juga: Rem Blong dan Terobos Pagar Pembatas, Truk Terjun Bebas Timpa Mobil Dinas TNI

Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan melanggar Perda. 

"Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi," ujarnya.

"Kami sudah perintahkan seluruh jajaran untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek" tegas Mariyono. 

Selain THM, kata Kapolres, Operasi Pekat yang melibatkan sekitar 50 personil ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balapan liar, geng motor atau sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga: Bertemu Gibran, Fahri Hamzah Titipkan Kota Solo

Atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

"Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Minggu dini hari, petugas juga memberikan imbauan kepada komunitas RX King yang berkumpul di depan ruko agar mematuhi prokes, tidak meminum minuman keras serta membantu dalam menjaga situasi kamtibmas," terang Mariyono.

Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan bersama-sama, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah