Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi

- 28 Maret 2021, 11:21 WIB
Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi.
Nekat Beroperasi Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditutup Paksa Polisi. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Tempat Hiburan Malam (THM) Geros cafe terpaksa harus ditutup paksa oleh pihak Kepolisian karena nekat beroperasi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Cafe yang terletak di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditutup paksa personil Polres Serang pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Pengelola tempat hiburan malam (THM) ini diperingatkan petugas untuk segera menutup serta diperingatkan agar tidak beroperasi lagi.

Sementara para pengunjung didata kemudian diberikan imbauan untuk menbubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. 

Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar 

Baca Juga: Akuisisi Cilegon United, Raffi Ahmad: Mohon Doanya, Bismillah

"Kita lakukan tindakan tegas agar pengelola segera menutup usahanya dan tidak lagi beroperasi dimasa pandemi virus corona," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu 28 Maret 2021.

"Untuk para pengunjung juga diperintahkan segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.

Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM,  tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan buka. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x