"Pemesanan sabu dilakukan lewat media sosial, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Kasat.
Shilton menjelaskan kedua tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu, juga diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis," jelasnya.***