Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota

- 24 Maret 2021, 23:19 WIB
Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota.
Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota. /Dok Polres Serang Kota./

"Pemesanan sabu dilakukan lewat media sosial, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM," kata Kasat.

Shilton menjelaskan kedua tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu, juga diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah