Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota

- 24 Maret 2021, 23:19 WIB
Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota.
Dua Pengedar Sabu Asal Kabupaten Serang Diringkus Polres Serang Kota. /Dok Polres Serang Kota./

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 25 Maret 2021 Trans TV dan Trans 7: Saksikan Keseruan The Hateful Eight 

Baca Juga: Saksikan Serial Drama Turki Zalim dan Hercai, Berikut Jadwal TV NET TV dan ANTV

Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan diketahui kedua tersangka pengedar shabu kerap bertemu di sebuah rumah kosong.

"Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya saat ngobrol usai mengemas paketan shabu," terang Kasatresnarkoba didampingi Kanit 2, Iptu M. Nurul Anwar Huda. 

Dalam penggeledahan, kata Shilton, pihaknya berhasil menemukan barang bukti paketan shabu dari saku salah seorang tersangka dan dari dalam bagasi motor milik salah seorang tersangka serta barang bukti lainnya.

Bersama barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Hasil PMPL Indonesia Season 3 Hari Pertama: Voin Esports Bertengger di Puncak Klasemen Sementara

"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang bukti yang diamankan milik mereka berdua yang dibeli secara patungan. Paketan shabu itu rencananya akan dijual kepada konsumen," terang Shilton.

Kedua tersangka mengaku membeli shabu dari seorang bandar yang mengaku bernama Anto, warga Kota Tangerang melalui media sosial. 

Oleh karenanya,  kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah