Lagi Asyik 'Ngefly' Pemuda di Kota Serang Diciduk Polisi 

- 3 Maret 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi Tembakau Gorila.
Ilustrasi Tembakau Gorila. /Pixabay/realworkhard./

"Awalnya sih sempat mengelak tapi akhirnya mengakui barang bukti yang diamankan miliknya yang dibeli melalui media sosial. Jadi antara tersangka dan si penjual tidak kenal lebih dekat," kata Kasatresnarkoba.

Baca Juga: Ingin Kerja di Luar Negeri? BP2MI Buka Program G to G Jepang, Berikut Syarat dan Caranya!

Lebih lanjut Shilton menambahkan tersangka sudah 3 kali membeli tembako gorila untuk dikomsumsi sendiri.

Tersangka mengkonsumsi tembako gorila dengan alasan hanya ingin menghilang stres dan juga bisa membuat tidur nyenyak.

"Katanya sih belum lama mengkonsumsi tembako gorila. Alasan tersangka hanya untuk menghilangkan stres dan bikin tidur nyenyak," kata Shilton.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah