Asyik Nongkrong Muda-mudi di Kota Serang Dibubarkan Polres Serang Kota 

- 17 Januari 2021, 14:59 WIB
Muda mudi di Kota Serang dibubarkan Polres Serang Kota saat sedang asyik nongkrong.
Muda mudi di Kota Serang dibubarkan Polres Serang Kota saat sedang asyik nongkrong. /Istimewa. /

Baca Juga: Pebulutangkis Asal Serang Banten Gagal Juara Thailand Open 2021, Kok Bisa Netizen Ngaku Gak Nyesek?

Selain menyasar kerumunan di sepanjang jalan protokol Kota Serang, kawasan Alun-alun barat dan Stadion Maulan Jusuf pun turut menjadi sasaran petugas. Sebab, kedua titik tersebut selalu ramai dikunjungi masyarakat.

Bukan hanya itu, sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan buka hingga larut malam pun dibubarkan aparat Kepolisian. Para pengunjung yang memadati sejumlah THM langsung membubarkan diri saat petugas Kepolisian datang.

Terpantau, hingga Minggu pukul 02.00 WIB, para pengunjung yang berkerumun di THM nampak asyik minum-minuman keras sambil diiringi kerasnya alunan musik. 

Bahkan banyak diantara mereka yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: ROMANTIS! Andin Menangis Dengar Al Katakan 'Aku Mencintai Kamu', Ikatan Cinta Minggu 17 Januari 2021

"Razia tempat hiburan malam, itu bertujuan mengantisipasi namanya penyakit masyarakat, peredaran narkoba ataupun main-main yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sehingga dapat mengganggu ketertiban umum bahkan menjadi potensi terhadap tindak pidana," terang AKP Yudha.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan himbauan dan peringatan yang tegas. 

"Tentunya kami akan menindak tegas, tetapi kami hanya bjsa melakuka himbajan dan peringatan saja jika ada yang melanggarjam operasional. Tapi ketentuannya ada di pemerintah setempat untuk melakuka penutupan atau penyegelan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemeran Mak Lampir dalam Sinetron Misteri Gunung Merapi, Farida Pasha Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah