Asyik Nongkrong Muda-mudi di Kota Serang Dibubarkan Polres Serang Kota 

- 17 Januari 2021, 14:59 WIB
Muda mudi di Kota Serang dibubarkan Polres Serang Kota saat sedang asyik nongkrong.
Muda mudi di Kota Serang dibubarkan Polres Serang Kota saat sedang asyik nongkrong. /Istimewa. /

SERANG NEWS - Sejumlah muda-mudi yang tergabung dalam sejumlah klub motor dibubarkan paksa oleh Polres Serang Kota. 

Mereka dibubarkan saat sedang asyik kopdar (kopi darat) di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Serang, Sabtu 16 Januari 2021 malam.  

Salah seorang anggota club motor, Ajat (28) mengaku, jika dirinya kerap berkumpul setiap malam minggu bersama rekan-rekan sesama anggota di sepanjang jalan protokol. 

Namun dirinya berdalih, jika kerumunan kelompoknya terjadi lantaran tidak mengetahui masih berlakunya masa PSBB di Provinsi Banten.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sinetron Ikatan Cinta Hingga Siaran SCTV dan Indosiar Hilang 

Baca Juga: Longsor Sumedang 32 Korban Meninggal, 8 Orang Masih Hilang 

"Setiap malam minggu kita biasa ngumpul, hanya silaturahmi aja sama kawan-kawan. Kalau PSBB tau, cuma kalau diperpanjangnya saya ga tau," ujarnya.

Kabag Ops Polres Serang Kota, AKP Yudha Hermawan mengatakan, jika pembubaran dilakukan petugas sebagai upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Serang.

"Iya kami melaksanakan patrolu, khususnya di jalan protokol, alun-alun serta stadion. Dan kami melakukan pembubaran kerumunan warga dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," ungkap AKP Yudha seusai giat, Minggu 17 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x