Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas), kata Kapolres, telah terjadi 346 lakalantas sepanjang tahun 2020.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Polres Serang Bagikan 12 Ton Beras
Dari jumlah tersebut sebanyak 103 orang meninggal dunia, 19 orang menderita luka berat serta sebanyak 487 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp304.400.000.
"Sementara untuk pelanggaran lalulintas menurun di tahun 2020 ini. Sesuai perintah Bapak Kapolri dimasa pandemi Covid-19, petugas Satlantas lebih mengedepankan langkah teguran, pembinaan dan pemberlakuan disiplin protokol kesehatan terhadap pelanggar lalulintas, sebanyak 4.362 pengendara," terangnya.***