Sepanjang 2020, Polres Serang Tangani 628 Kasus Tindak Pidana

- 29 Desember 2020, 20:51 WIB
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. /Serangnews. /

SERANG NEWS - Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan ada sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2020. 

Dari 628 kasus, total jumlah penyelesaian tindak pidana oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 383 kasus atau sebesar 60,99 persen.

Untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani penyidik Satreskrim sebanyak 628 kasus.

Baca Juga: Tsunami Ancam Pesisir Selatan Banten - Jawa Barat, BNPB: Pemda Perlu Mitigasi Terintegrasi 

Baca Juga: Info Terbaru, Presiden Jokowi Anggarkan Rp10 Triliun untuk Program Kartu Prakerja Tahun 2021

"Dengan penyelesaian sebanyak 383 kasus atau 60,99 persen," ungkap Kapolres kepada wartawan saat merilis hasil kerja jajarannya sepanjang tahun 2020 di Mapolres Serang, Selasa 29 Desember 2020. 

Kapolres menjelaskan asus pencabulan, pemerkosaan, KDRT dan perlindungan anak menjadi kasus paling menonjol pada kasus tindak pidana yang tangani penyidik Satreskrim.

Kapolres menyebutkan jumlah kasus yang ditangani Unit PPA sebanyak 43 kasus dengan hasil capaian pengungkapan sebanyak 29 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 43 orang.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Virama Karya, Buruan Daftar Sebelum 15 Januari 

"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Mariyono, tercatat sebanyak 21 kasus tindak pidana dengan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka. 

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polres Serang Ingatkan Masyarakat Tidak Berkerumun 

"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.

Kapolres menambahkan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, juga mengalami kenaikan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Untuk tahun 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Polres Serang Jaga Ketat Akses Keluar Kota 

"Jadi kenaikannya cukup tinggi meski dimasa pandemi Covid-19, baik jumlah pengungkapan kasus dan tersangkanya, begitu dengan barang bukti yang berhasil diamankan," ujarnya. 

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi serta kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kapolres.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas), kata Kapolres, telah terjadi 346 lakalantas sepanjang tahun 2020. 

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Polres Serang Bagikan 12 Ton Beras

Dari jumlah tersebut sebanyak 103 orang meninggal dunia, 19 orang menderita luka berat serta sebanyak 487 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp304.400.000.

"Sementara untuk pelanggaran lalulintas menurun di tahun 2020 ini. Sesuai perintah Bapak Kapolri dimasa pandemi Covid-19, petugas Satlantas lebih mengedepankan langkah teguran, pembinaan dan pemberlakuan disiplin protokol kesehatan terhadap pelanggar lalulintas, sebanyak 4.362 pengendara," terangnya.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah