Sepanjang 2020, Polres Serang Tangani 628 Kasus Tindak Pidana

- 29 Desember 2020, 20:51 WIB
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji.
Polres Serang saat melakukan press release pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji. /Serangnews. /

"Paling dominan dan paling menonjol pencabulan terhadap anak dibawah umur," jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim Arief N Yusuf, Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji dan Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Mariyono, tercatat sebanyak 21 kasus tindak pidana dengan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka. 

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polres Serang Ingatkan Masyarakat Tidak Berkerumun 

"Presentasi pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan sebesar 71 persen. Sedangkan untuk tindak pidana UU ITE, ada 5 kasus dan berhasil diselesaikan sebayak 3 kasus," katanya.

Kapolres menambahkan, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba, juga mengalami kenaikan hampir 50 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Untuk tahun 2020, penyidik Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 104 kasus dengan 121 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 68 kasus dengan 82 tersangka.

Baca Juga: Operasi Yustisi, Polres Serang Jaga Ketat Akses Keluar Kota 

"Jadi kenaikannya cukup tinggi meski dimasa pandemi Covid-19, baik jumlah pengungkapan kasus dan tersangkanya, begitu dengan barang bukti yang berhasil diamankan," ujarnya. 

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi serta kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah