Terungkap! 3 Alasan Polisi Langsung Tahan Rizieq Shihab, Diperiksa 11 Jam dan Dicecar soal FPI

- 13 Desember 2020, 12:38 WIB
Habib Riziq/ 5 November 2020
Habib Riziq/ 5 November 2020 /

 

SERANG NEWS – Setelah diperiksa selama 11 jam, penyidik dari Polda Metro Jaya akhirnya menahan Habib Riziq Shihab, pentolan dari Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu 13 Desember, dini hari.

Selama menjalani proses pemeriksaan, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik. Diantara pertanyaan yang dilontarkan penyidik, sebagian menyinggung soal FPI.

Rizieq ditahan untuk 20 hari kedepan atas kasus kerumuman yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Markas FPI, Jakarta, berberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dicecar 84 Pertanyaan Selama 12 Jam, Habib Rizieq Kenakan Rompi Orange Tahanan

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya

Polisi menahan Rizieq karena ancama hukuman di atas lima tahun, dan mencegah tersangka melarikan diri.

"Alasan (penahanan) ada dua yakni objektif dan subjektif. Alasan objektif karena ancaman penjaranya lebih dari lima tahun,” ujarnya sebagaimana dilansir SerangNews.com dari PMJ News pada 13 Desember 2020.

Ia mengatakan mengenai alasan subjektif penangkapan lantaran supaya Habib Rizieq tidak dimungkinkan kabur hingga menghilangkan barang bukti.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah