Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Bertambah,  

20 November 2020, 22:30 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay/

 

SERANG NEWS - Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak terus bertambah. Hari ini, Jumat 20 November kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sembilan orang. 

Secara akumulatif total kasus Covid-19 di Kabupaten yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya ini sebanyak 359 orang dan 216 orang diantaranya dinyatakan sembuh.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan sampai dengan Kamis, warga yang terkonfirmasi positif tercatat 359 orang dan 216 orang di antaranya sembuh,128 orang menjalani isolasi serta dirawat juga 15 orang dilaporkan meninggal dunia.

"Bertambahnya kasus Covid-19 itu diprediksikan karena mereka tidak menaati protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis.

Baca Juga: Sambut Baik Akan Dibukanya Sekolah Tatap Muka, Menag Mengaku Rindu Anak Sekolah

Baca Juga: Diminta Keterangan Selama Tujuh Jam, RK Minta Maaf Soal Kerumunan di Bogor 

Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak sejak sepekan terakhir ini meningkat hingga puluhan orang.

Selama ini, pengendalian Corona dinilai lebih efektif untuk memutus mata rantai dengan penerapan protokol kesehatan.

Pemerintah daerah bekerja keras untuk mengendalikan kasus Covid-19 agar tidak bertambah di antaranya dengan melakukan razia masker bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Baca Juga: Akui Banyak Daerah Kesulitan PJJ, Satgas Covid-19 Dukung SKB 4 Menteri

Selain itu juga mensosialisasikan edukasi bahaya Covid-19 pada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dikutip Serangnews.com dari Antara, sebab, protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

Para pelanggaran protokol kesehatan juga dikenakan sanksi berupa denda Rp150 ribu, termasuk kepada pelaku usaha untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Rivaldo Sebut Tahun Ini Musim Terakhir Messi di Barcelona

  • Begitu juga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua yang berakhir 20 November 2020 dipastikan bisa diperpanjang jika terus terjadi penambahan kasus.

"Kami berharap ke depan tidak terjadi penambahan dengan mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan juga membubarkan tempat-tempat kerumunan," katanya menjelaskan.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler