BWF Hukum Berat 8 Pemain Bulutangkis Indonesia, Berikut Daftar Namanya

22 Agustus 2021, 14:10 WIB
BWF Resmi Batalkan Korea Open, Macau Open, dan Beberapa Turnamen Lainnya Sepanjang Semester Kedua 2021 /BWF/bwfbadminton.com

SERANG NEWS – Federasi bulutangkis dunia atau BWF beri sanksi berat pada delapan atlet bulutangkis Indonesia.

BWF sanksi pemain bulutangkis Indonesia karena tersangkut kasus match fixing dan perjudian di bulutangkis. Bagaimana kasusnya?

BWF saksi atlet bulutangkis Indonesia karena match fixing. Mereka dihukum setelah terbukti melanggar peraturan BWF seperti perjudian dan mengatur pertandingan dan memanipulasi pertandingan.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal. Mereka kedapatan melanggar peraturan intergitas BWF," ujar pertanyaan BWF dilansir dari sumber resmi.

Dalam pernyataan resmi BWF, delapan atlet yang melanggar integritas BWF dilakukan demi uang. Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Baca Juga: Taipei Open 2021 Dibatalkan, Begini Nasip Tiga Turnamen Indonesia dan Jadwal Bulutangkis Terbaru versi BWF

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Apa Alasan Korea Open 2021 Dibatalkan? Begini Penjelasan Resmi BWF dan Jadwal BWF Super Series 2021 Terbaru

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: BWF Resmi Rilis Jadwal Terbaru Turnamen Bulutangkis: Korea Open dan Macau Open 2021, Resmi Dibatalkan

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta).

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: BWF Badminton

Tags

Terkini

Terpopuler