Apakah terkait dengan kasus viral periksa paksa ponsel warga hingga membuat Aipda Ambarita di mutasi.
Baca Juga: Kurang Hati-hati dan Hilang Konsentrasi Mobil Sedan BMW Tabrak Polisi di Jakarta
Sebelumnya video pemeriksaan itu viral setelah diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact.
Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.
Namun, warga tersebut menolak ponselnya digeledah karena merupakan ranah privasi.
Namun Aipda Ambarita berkilah mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polisi yang telah diatur dalam undang-undang.
Pengeledahan menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Baca Juga: Dipecat dari Kerjaan, Pria Bogor Nekat Bisnis Narkoba, Apes Baru 3 Bulan Langsung Dicokok Polisi
Terpisah Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan dan telah melanggar privasi dengan memaksa periksa ponsel masyarakat.
"Tidak dibenarkan untuk memeriksa HP tanpa ada surat perintah. Itu jelas arogan dan melanggar privasi," kata Poengky kepada wartawan belum lama ini.