Kasus Pria Meninggal Saat Live TikTok, Polisi Akan Gelar Perkara

- 21 September 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi: Kasus Pria Meninggal Saat Live TikTok, Polisi Akan Gelar Perkara
Ilustrasi: Kasus Pria Meninggal Saat Live TikTok, Polisi Akan Gelar Perkara /Pixabay/ValynPi14/

SERANG NEWS - Polsek Jatinegara masih menyelidiki kasus kematian pria saat live TikTok berinisial IS (29) di sebuah rusun kawasan Jakarta Timur.

Rencananya, pihak kepolisian akan menggelar perkara terkait kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya korban.

"Insya Allah hari Sabtu 25 September 2021 kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Senin depan kita sudah bisa tentukan sikap," ujar Tri Sambodo saat dikonfirmasi, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Update Pria Meninggal Saat Live TikTok, Polisi Curiga Ada Dugaan Pembunuhan

Menurut Tri, sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian korban IS.

Mereka yang dimintai keterangan di antaranya pihak keluarga hingga teman-teman korban.

"Sudah enam orang yang diminta klarifikasi. Di antaranya satu adik kandung korban dan teman korban yang melihat langsung pada saat TikTok," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Pria Meninggal Saat Live di TikTok, Polisi Dalami Penyebab Kematian dan Periksa Enam Saksi

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x