Banten dan 4 Provinsi Ini Tak Bisa Lagi Nonton TV Analog dan Harus ke TV Digital Mulai 17 Agustus 2021

- 6 Juni 2021, 19:11 WIB
Siaran TV digital tahap 1, Banten dan 4 Provinsi tidak bisa nonton TV analog.
Siaran TV digital tahap 1, Banten dan 4 Provinsi tidak bisa nonton TV analog. /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

5. Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Karta negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

5. Kalimantan Utara yang meliptui Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Siaran TV Digital? Berikut Penjelasan dan Kelengkapan Alat yang Dibutuhkan

Daerah yang akan mengawali tahap pertama ASO perpindahan siaran TV analog ke TV digital.
Daerah yang akan mengawali tahap pertama ASO perpindahan siaran TV analog ke TV digital. Instagram @kominfo

Menurut Kominfo, ASO ada lima tahap. Di mana tahap satu daerah yang dimatikan siaran TV analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital.

Adapun tahap penghentian siaran TV analog ke TV digital adalah sebagai berikut:

- Tahap I : paling lambat 17 Agustus 2021

- Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021

- Tahap III : paling lambat 31 Maret 2022

- Tahap IV : paling lambat 17 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x