- Buka Handphone dan buka browser. Segera - buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi.
- Buku tabungan bank penyalur BanpresBPUM UMKM.
- Kartu ATM dan identitas diri dibuktikan dengan NIK KTP.
Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 20 Januari 2021, Shio Kambing: Anda Menginspirasi Orang Lain
Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres BPUM UMKM diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.
Pemerintah pada bulan Januari 2021 menyalurkan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 20 Januari 2021: Cek Keberuntunganmu
Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos Kemensos Diterima 10 Juta KPM, Catat Tanggal Bantuan Cair
Program BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung bantuan modal bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 Juta. ***