Jika masih bingung, penerima bisa langsung ke situs eform.bri.co.id/bpum atau KLIK DI SINI.
Para penerima bantuan BPUM UMKM akan menerima informasi bantuan melalui SMS dari bank penyalur atau dapat melakukan cek secara mandiri di laman Eform BRI yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum atau mendatangi kantor bank penyalur terdekat.
Apabila pelaku UMKM dinyatakan lolos atau NIK KTP penerima muncul di halaman Eform BRI mendapat bantuan langsung tunai BPUM UMKM sebesar Rp. 2.4 juta, tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.
Penerima bisa mengunjungi Bank yang menjadi rekomendasi pencairan seperti BNI dan BRI. Setelah itu, mengambil antrian pelayanan di Costumer Service/teller Bank untuk memproses dana bantuan dan membawa berkas-berkas yang diperlukan sebagai contoh adalah KTP sebagai identitas diri.
Baca Juga: Bantuan PIP Kemendikbud untuk Siswa SD hingga SMA; Sasaran, Jumlah Bantuan dan Cara Dapat Bantuan
Kolom yang harus diisi oleh pelaku UMKM diantaranya adalah menuliskan nama terang, NIK KTP, nama ibu kandung dan keterangan lainnya sebagai persyaratan pencairan..***