SERANG NEWS- Nama Ustadz Yahya Waloni trending topik di Twitter, Jumat 27 Agustus 2021.
Hastag Yahya Waloni terpantau sudah dikomentari 16,1 ribu tweet dan populer di Indonesia.
Diketahui sebelumnya bahwa Ustadz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: 6 Fakta Ustaz Yahya Waloni yang Ditangkap Terkait Kasus Penistaan Agama Kristen
Penangkapan Ustadz Yahya Waloni diduga terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Yahya Waloni melalui konten di akun YouTube miliknya.
Penangkapan Ustadz Yahya Waloni berlangsung sehari sesudah penangkapan pelaku penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW oleh YouTuber Muhammad Kace di Bali.
Lalu siapakah sosok Ustadz Yahya Waloni yang ditangkap Bareskrim Polri karena dugaan lakukan penistaan agama.
Berikut profil singkatnya yang dirangkum SerangNews.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Ustad Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penistaan Agama, Yaqut Cholil Qoumas: Semua Sama
Ustadz Yahya Waloni Memiliki nama lengkap Yahya Yopie Waloni, pria kelahiran Manado, 30 November 1970 ini aktif sebagai pendakwah.
Ustadz Yahya Waloni sebelumnya adalah seorang pendeta, kemudian ia memutuskan hijrah dan menjadi mualaf memilih Islam.
Ustadz Yahya Waloni mengucapkan dua kalimat syahadat pada Rabu, 11 Oktober 2006 lalu.
Dilakukan oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli yang bernama Komarudin Sofa. Ia memeluk agama Islam juga bersama istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Yahya Waloni, Diduga Terkait Penistaan Agama
Selain itu, Ustadz Yahya Waloni pernah menjabat sebagai Rektor di Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong pada tahun 1997-2004.
Berikut biodata dan profil Ustadz Yahya Waloni:
Nama Lahir: Yahya Yopie Waloni
Nama Panggung: Yahya Waloni
Tanggal Lahir: 30 November 1970
Tempat Lahir: Manado
Agama: Islam
Umur: 50 tahun
Profesi: Pendakwah
Istri: Mutmainnah
Anak: Nur Hidayah, Siti Sarah, dan Zakaria.
Itulah profil lengkap Ustadz Yahya Waloni, yang ditangkap Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama.***