SERANG NEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres BPUM UMKM mulai disalurkan Januari 2021 ini. Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19.
Adapaun program sosial yang diberikan seperti Banpres BPUM UMKM ke 12 juta pengusaha mikro, kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.
Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Disalurkan Januari 2021, Berikut Cara Daftar dan Syarat Agar Cair Rp 2,4 Juta
Berikut cara penerima Bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengecek NIK KTP agar dapat Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. BLT Banpres UMKM diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan. Banpres BPUM UMKM diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: LOGIN ke Link kemnaker.go.id Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Rekening Cair Rp 2,4 Juta
Berikut persyaratan dapat Banpres BLT BPUM UMKM:
- WNI
- Pelaku UMKM
- Bukan ASN. TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
- Lokasi usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.
Baca Juga: Pekerja Dengan Syarat Ini Wajib Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek NIK KTP Agar Cair Rp 2,4 Juta
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Nama lengkap pemilik UMKM
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon usaha
Baca Juga: Siap-Siap Cair Lagi! Ini Pekerja yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta
Setelah pelaku UMKM melengkapi persyaratan, langkah selanjutnya adalah penerima mendaftarkan usahanya agar bisa diusulkan sebagai penerima bantuan. Ada sejumlah lembaga yang bisa mengusulkan UMKM yang layak mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta, seperti lembaga berikut ini:
- Dinas Koperasi dan UMKM
- Koperasi yang telah diakui dan disahkan melalui badan hukum tertentu.
- Kementerian dan lembaga terkait
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Siap-Siap Cair Lagi! Ini Pekerja yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta
Atau, pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya secara online melalui akses link di bawah ini. Berikut cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dikutip dari situs depkop.do.id.
- Pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasidi tingkat Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti usaha.
- Pendaftaran bisa dilakukan secara onlinemelalui situs https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/ atau datang langsung ke kantor yang bersangkutan.
- Kementerian Koperasi akan melalukan penilaian terkait kelayakan bersama dengan OJK
- Jika layak, pendaftar akan langsung menerima bantuansesuai dengan aturan yang berlaku.
Usai mendaftar, tunggu berberapa saat untuk bisa mengecek langsung atau melalui akses link login ke https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Kriteria UMKM yang Dapat BPUM Rp 2,4 Juta di 2021, Cek Cara Daftar BLT dan Bocoran Proses Cair
Jika pendaftar tercatat sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah dengan mencairkan dana. Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***