BSU BLT Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Segera Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini

10 Desember 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SERANG NEWS – Kabar gembira bagi para guru honorer di lingkungan Kementerian Agama.

Karena bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera cair pada tanggal 11 sampai 14 Desember 2020.

Total besaran bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 1,8 juta.

Baca Juga: BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair, 1 Juta Buruh Belum Terima Bantuan? Segera Lapor di Sini

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Nama Pastikan BSU Cair di Sini

Bantuan ini akan diberikan kepada 636.381 guru honor yang bekerja di lingkungan kementerian agama.

“Hasil verifikasi akhir, jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, dikutip SerangNews.com dari laman Kemenag, Kamis 10 Desember 2020.

Penerima subsidi gaji Bantuan langsung tunai bagi para guru honor ini ialah merupakan guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Selain itu juga telah diverifikasi memenuhi syarat sebagai berikut:

 

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
  • Bukan penerima program pra kerja
  • Bukan penerima BSU lainnya, dan Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: Mau BLT Bantuan Modal Sebesar Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Begini Caranya 

Kepada guru yang merasa berhak mendapat BSU bisa segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain, dari laman Kemenag.

Baca Juga: Cair Desember ! Daftar BLT UMKM Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di BPUM? Lakukan Cara Ini

Cara mengecek Penerima BSU

Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:

Siaga: https://www.siagapendis.com/

Emis Madrasah:https://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=pencarian

Simpatika: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home

Guru yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU cukup dengan memasukan nama pada laman Simpatika.

Selain nama, aplikasi ini juga bisa juga mengecek dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nama kota.

Baca Juga: BLT Diperpanjang Sampai 2021, Kemensos Minta Validasi Ulang Data Penerima Bantuan

Sementara pada laman Emis, para Guru perlu memilih kategori terlebih dahulu, yaitu masukkan kategori "Guru", lalu pilih provinsi, dan kata kunci (nama).

Jika sudah klik "Tampilkan". Sedangkan pada laman Siaga, hanya perlu mengisi nama dan memilih kabupaten tempat mengajar. Lalu klik "Cari". ***

 

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler