“Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali dalam seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan. Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung,” sambung Nadiem Makarim menjelaskan.
Baca Juga: Belum Aman dari Covid-19, Ini Pesan Satgas di Hari Libur Panjang
Baca Juga: Dituding Curi Uang, Oknum Kepsek dan Guru di Lumajang Sulut Puluhan Tangan Siswa dengan Korek Api
Berdasarkan 4 surat keputusan bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, Menkes, Menag tentang Panduan Penyelenggara Pembelajaran di Masa Pendemi Covid-19, sekolah tatap muka atau PTM secara terbatas wajib disiapkan oleh satuan pendidikan dengan persyaratan:
- Pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan telah divaksin Covid-19 secara lengkap.
- Dilakukan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- Tetap menyediakan layanan pembelajaran jarak jauk (PJJ).
- Orang tua atau wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: 2 Tim Pendatang Baru di Pertandingan Super Weekend PMPL Indonesia Season 3 Minggu Kedua
Kemudian, yang harus diperhatikan saat pemberlakukan PTM secara terbatas adalah sebagai berikut: