DPRD Kota Serang Ingatkan Sekolah Tatap Muka Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

- 1 Desember 2020, 08:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri. /Instagram @kang_baha. /

SERANG NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta ketika nanti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang dimulai jangan sampai jadi klaster baru penularan Covid-19.

Untuk itu, DPRD meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengkaji secara utuh terkait rencana pelaksanaan KBM secara tatap muka yang akan dilaksanakan pada Januari 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan meski secara umum pihaknya sepakat jika belajar tatap muka kembali digelar.

Akan tetapi dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Serang harus benar-benar mempersiapkanya dengan baik terutama dalam hal penerapan protokol Covid-19.

Baca Juga: Mudahkan Distribusi ke Masyarakat, Pemkot Serang Bentuk Satgas Vaksin 

Baca Juga: Kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani, WH: Massa Datang Tanpa Bisa Disekat  

Kalau memang ada intruksi dari pemerintah pusat tentu kita harus mengikuti. Cuman sekarang ini bagaimana caranya agar pelaksanaan belajar tatap muka ini harus aman," katanya, Senin 30 November 2020.

Kemudian, dalam kajianya harus secara utuh dan matang agar nantinya para siswa maupun guru merasa aman, jangan sampai dengan dikembalikanya kegiatan tersebut dapat menimbukan kelaster baru penularan Covid-19.

"Karena kalau seperti hari-hari biasa pelaksanaan tatap muka dilakukan dalam pandemi Covid-19 ini, itu sama saja bohong, dan itu sudah melanggar UUD," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x