Selain itu, WhatsApp memperkenalkan label ‘diteruskan/forwarded’ (panah tunggal) dan ‘sering diteruskan/highly forwarded’ (panah ganda), untuk mendorong agar pengguna berpikir dua kali sebelum meneruskan lagi pesan tersebut. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang menurut dia semakin banyak pesan hoaks yang beredar.
"Saat pandemi ini terjadi di bulan April, kami membatasi pesan yang sering diteruskan hanya ke satu chat saja," ujar Sravanthi Dev.
Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Bakal Safari Dakwah Ke Banten
Pemblokiran WhatsApp seiring fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) yang melakukan penyisiran sebaran informasi yang menyebab mis informasi dan hoaks di masa pandemi.
Berdasarkan data Keminfo sejak 23 Januari hingga 18 Oktober 2020, tercatat konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial. Sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan Kominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Kamis 19 November 2020, 6 Bulan Andin dengan Cinta, Al dengan Dendam
Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi stempel hoaks terhadap konten tersebut.
"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel Pangerapan.
Kominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar.