BLT Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Menaker: ini untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

- 18 November 2020, 12:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu /

 

SERANG NEWS --  Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada buruh atau pekerja termin 2 tahap 3 sudah disalurkan.

Menaker Ida Fauziyah juga memastikan penyaluran tahap 4 dan 5 bakal disalurkan dalam waktu yang berdekatan.

“Percepatan penyaluran bantuan subsidi gaji ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Unggah Video Ceramah Habib Rizieq, Jimly Asshiddiqie: Ini Ceramah yang Berisi Kebencian

Baca Juga: Wagub Banten Optimistis Ekonomi Pulih Seiring Vaksinasi Covid-19

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun. 

Baca Juga: Ditanya Hubungan Ayu Ting Ting dengan Adit, Didi Riyadi: Gue Juga Tau Dari Netizen

Kendati begitu, ia meminta kepada seluruh pekerja yang mendapat bantuan subsidi untuk bersabar. Ini dikarenakan proses penyaluran membutuhkan waktu yang bertahap.

"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Ida mengatakan, jika melihat realisasi penyaluran subsidi termin II, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Baca Juga: Ditanya Hubungan Ayu Ting Ting dengan Adit, Didi Riyadi: Gue Juga Tau Dari Netizen

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Menaker Ida menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji/upah periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 dan Keterbatasan Anggaran, Pemda DKI Jakarta Tidak Rayakan Tahun Baru

Sebelumnya, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima. 

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif. ***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah