SERANGNEWS.COM - Kabar duka menyelimuti penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-28 yang diselesanggaran di Padang.
Hal ini menyusul kabar meninggalnya salah satu dewan hakim saat menjadi juri ajang perlombaan ketangkasan membaca Alquran tersebut, Minggu 15 November 2020.
Dewan hakim tersebut adalah Rizali M Noor yang menjadi ketua majelis juri untuk perlombaan kategori tilawah anak-anak dan remaja.
Kabar yang beredar, almarhum meninggal saat sedang melaksanakan tugas sebagai juri di hari pertama MTQ ke-28 tingkat nasional.
Baca Juga: Cara Instagram Agar Tidak Boros Paket Data Internet
Baca Juga: STQ II Tingkat Kota Serang Digelar, Syafrudin : Target Kita Juara Tiga MTQ Banten
"Iya ada dewan hakim kita yang meninggal. Beliau adalah ketua majelis tilawah anak-anak dan remaja," kata Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Barat Damri Tanjung dikutip Serangnews.com dari RRI, Minggu 15 November 2020.
Damri mengungkapkan, Rizali meninggal dunia saat berlangsungnya perlombaan MTQ di Masjid Al Hakim.
Dugaan sementara, dewan hakim asal Sulawesi Utara itu meninggal dunia karena faktor kelelahan dan sudah berusia lanjut.