KSP Kumpulkan Mahasiswa di Banten, Ali Mochtar Ngabalin: UU Ciptaker Buka Jutaan Lowongan Kerja

- 10 November 2020, 19:09 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin /Serangnews

SERANGNEWS.COM - Undang-undang Cipta Kerja dibuat dan dihadirkan Presiden Joko Widod (Jokowi) tidak lain tidak bukan untuk membuka lapangan kerja sedahsyat-dahsyatnya.

Demikian dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat menghadiri acara KSP Mendengar di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Selasa 10 November 2020.

"Dalam masa Pandemi ini berapa banyak orang yang dirumahkan, di PHK kan, berapa orang yang mencari kerja," kata Ngabalin.

Baca Juga: Di Hadapan Ali Mochtar Ngabalin, Mahasiswa Bentangkan Spanduk: Awas Pelemahan Gerakan Mahasiswa

Para pencari kerja ini, baik pada masa pandemi atau sebelum pandemi dan setiap tahun di Indonesia ini para pencari kerjanya bertambah.

"Bukan dalam jumlah 1000-2000 orang tapi jutaan orang, ini fakta  hari ini, undang-undang cipta kerja hari ini dihadirkan oleh presiden tidak lain tidak bukan kecuali membuka ruang kerja sedahsyat dahsyatnya, selebar-lebarnya," ujarnya.

Undang-undang cipta kerja ini, kata Ngabalin, adalah sebuah perwujudan Indonesia baru, untuk usia muda menghadapi bonus demografi.

"Undang-undang ini disiapkan, karena kita punya harapan bahwa Insya Allah yang namanya tenaga kerja wanita, tenaga kerja Indonesia tidak ada lagi di seluruh dunia. Jokowi mempersiapkan itu bagi bangsa dan negara ini," ujarnya.

Baca Juga: Soal Partai Masyumi Reborn, Ketua DPP PAN Yandri Susanto: Warnai Kancah Perpolitikan Nasional

Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq, Zulkifli Hasan: Ajang Rekonsiliasi Bangsa Indonesia Pasca Pilpres 

Dalam kesempatan ini, Ngabalin juga mengapresiasi kegiatan KSP Mendengar yang tujuan dari program tersebut adalah untuk menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat khususnya kalangan mahasiswa, buruh, nelayan, dan lainnya dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

Undang-Undang Dasar (UUD 45) telah memberikan jaminan untuk setiap orang bisa berkumpul, berserikat dan berpendapat secara lisan maupun tulisan.

Maka Kepala Kantor Staf Presiden Jendral TNI Moeldoko membuat satu ruang terrbuka untuk publik yaitu KSP Mendengar. Karena KSP merupakan unit kerja Presiden.

"Kami (KSP) dalam posisi mendengar, tapi kalau masyarakat mendapatkan informasi yang keliru, dia mendapatkan data-data tidak seperti yang aslinya. Maka kami berkewajiban untuk menyampaikan," kata Ngabalin.

Baca Juga: Ini Ucapan Hari Pahlawan Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Wahidin Halim, Ganjar Pranowo dan Khofifah IP

Baca Juga: Ini Tiga Bahan Berbahaya Madu Palsu yang Dijual di Lebak

Sementara itu, Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banten, A Zunaedi Abdillah mengungkapkan, setiap kegiatan tentunya memiliki tujuan ke arah depan untuk menjadikan yang lebih baik.

Namun, ia menyayangkan hal ini, sebab ada sebuah keterlambatan dari KSP, dimana menggelar forum setelah disahkannya RUU Cipta Kerja kenapa baru dilaksanakan sosialisasi.

Seharusnya, kata dia, keterlibatan publik itu dilaksanakan sebelum ditandatangani RUU tersebut.

"Harapan kami ini bukan hanya 'KSP Mendengar' tetapi bisa ditindaklanjuti, karena percuma kalau dilaksanakan kegiatan tapi hanya didengarkan saja tapi tidak ditindaklanjuti ke arah yang lebih serius untuk menjadikan negara ini lebih baik lagi," tuturnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah