Baca Juga: Belajar Dari Youtube Cara Bobol ATM, Komplotan Sumatera Dibekuk di Serang
Selain pelapor FD, kata Yusri, seorang pengacara juga turut melaporkan tiga akun Twitter yang diduga melakukan penyebaran video syur.
“Kemudian juga ada yang melaporkan kasusnya sama berinisial PRN ke Polda Metro Jaya. Dia (PRN) ini sama melaporkan terkait kasus penyebaran video syur yang diduga mirip saudari G,” tuturnya.
Yusri menjelaskan, dari delapan akun yang dilaporkan terkait penyebaran video syur tersebut, dua di antaranya sudah ditutup. Kendati begitu, polisi memiliki jejak digital.
“Selain itu, ada dua akun yang sudah tutup. Akan tetapi jejak digital kan tidak pernah hilang, sudah dikantongi teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tukasnya.***