Aksi Baku Tembak di Muba Sumsel, Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi 

- 8 November 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi aksi penembakan di Kota Wina, Austria: Terduga pelaku teror di Wina yang ditembak mati mengumumkan aksi serangannya di Instagram dan berjanji akan setia kepada ISIS.
Ilustrasi aksi penembakan di Kota Wina, Austria: Terduga pelaku teror di Wina yang ditembak mati mengumumkan aksi serangannya di Instagram dan berjanji akan setia kepada ISIS. /Pixabay/stevepb

SERANGNEWS.COM - Aksi baku tembak antara polisi dari Petugas Satuan Res Narkorba Polres Musi Banyuasin (Muba), dengan bandar narkoba terjadi di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel). 

Bandar Narkoba yang hendak ditangkap dan dilakukan penggrebekan sempat diwarnai perlawanan kepada petugas.

Dalam peristiwa tersebut seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Ade Rizki, mengalami luka lecet. Selain itu, mobil petugas sempat dirusak massa.

Dalam baku tembak tersebut polisi terpaksa menembak mati bandar Narkoba bernama Andi (42), Sabtu 7 November 2020 pukul 13.30 WIB. 

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea Gasak Sheffield 4-1 di Stamford Bridge

Baca Juga: Belum Usai Gisel, Jagad Media Sosial Dihebohkan Video Syur Mirip Jesika Iskandar 

Tidak hanya menewaskan tersangka Andi, baku tembak tersebut juga melukai Putri (5), keponakan tersangka, yang terkena peluru milik tersangka.

Andi, warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, ditembak mati karena melawan petugas dengan cara beberapa kali menembak menggunakan senjata api rakitan, saat hendak ditangkap.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertansaksi Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.

Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. 

Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres AS, Jokowi Beri Ucapan Selamat

Tak lama, tersangka kemudian keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan di tangan kanan dan golok di tangan kiri.

Tersangka kemudian menembakkan senjata apinya sebanyak 4 kali ke arah anggota Satres Narkoba. 

Peluru tersebut tidak mengenai petugas dan justru mengenai Putri, keponakan tersangka sendiri.

Baca Juga: Joe Biden Menangi Pemilu AS, AHY : Kemenangan Biden Harapan Bagi Tatanan Dunia Baru

"Tembakan pelaku ini mengenai seorang warga (Putri). Saat kejadian Putri berada di depan rumah. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata AKBP Erlin Tangjaya, Minggu 8 November 2020. 

Setelah pelaku ditembak, Andi dan Putri yang terkena luka tembak di bahu dilarikan ke RSUD Sekayu guna menjalani perawatan, namun Andi menghembuskan nafas terakhir. Sementara Putri sudah dirujuk ke RSMH Palembang.

"Jenazah tersangka sudah diambil pihak keluarga. Untuk perkaranya sendiri kita nyatakan di SP3 atau ditutup karena yang bersangkutan meninggal dunia,” tutur Erlin dikutip Serangnews.com dari RRI. 

Baca Juga: Joe Biden Menangi Pemilu AS, AHY : Kemenangan Biden Harapan Bagi Tatanan Dunia Baru

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram Narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5.61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.

Turut diamankan sepucuk Senpi rakitan laras pendek jenis revolver berikut 2 amunisi aktif dan 4 selongsong peluru masih dalam silinder.

Kemudian sebilah golok, 9 butir amunisi kaliber 38 milimeter, 8 butir amunisi kaliber 9 milimeter, 2 butir amunisi laras panjang, 1 tas selempang, 1 kantung plastik dan 2 unit ponsel.***

Editor: Kiki

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x