Kabar Gembira, Pemkab Tangerang Umumkan Hasil Tes CPNS, Buruan Cek Link Ini  

- 30 Oktober 2020, 15:37 WIB
Pengumuman Hasil Akhir tes CPNS Pemkab Tangerang/Pemkab Tangerang.
Pengumuman Hasil Akhir tes CPNS Pemkab Tangerang/Pemkab Tangerang. /

SERANGNEWS.COM - Kabar gembira bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 Pemkab Tangerang mengumumkan hasil akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020. 

Pengumuman ini, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 Nomor: K26-30/B6204/X/20.01 Tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab. Tangerang Tahun 2019. 

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Ini Dokumen Yang Harus Disiapkan

Bersama ini, Pemkab Tangerang, merilis Pengumuman Nomor : 800 / 3370 - BKPSDM tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020. 

Sebagaimana dikutip Serangnews.com dari Tangerangkab.go.id berikut hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta CPNS 2019 : 

1. Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Cuaca Buruk, Tangkapan Ikan di Pelabuhan Karangantu Kota Serang Turun 20 Persen 

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dari integrasi nilai SKD-SKB sesuai lampiran pengumuman ini agar selalu memantau jadwal pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri.

3. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang.

4. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran / pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Punya 5 Tanda Ini, Kamu Belum Siap Nikah

5. Apabila di kemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

6. Keputusan Panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Harap berhati-hati terhadap informasi palsu, hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mohon hanya mengakses informasi serta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

CPNS 2019 Pemkab Tangerang atau ke link berikut Tangerang Kabupaten.***

 

Editor: Kiki

Sumber: Tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah