Libur Panjang, Polres Cilegon Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas 

- 24 Oktober 2020, 18:14 WIB
Pengamanan Jalur Wisata Anyer/Instagram @rtmcpoldabanten.
Pengamanan Jalur Wisata Anyer/Instagram @rtmcpoldabanten. /

SERANGNEWS.COM - Menjelang momen libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tanggal 28 sampai 31 Oktober mendatang, Polres Cilegon akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di momen libur panjang tersebut.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman mengatakan, sebagai daerah perlintasan menuju tempat wisata seperti Anyer dan Carita, kerap terjadi peningkatan intensitas kendaraan wisatawan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Selain itu, dikatakan Ali, pihaknya juga akan berjaga di pintu masuk sejumlah tempat wisata yang ada di Anyer. Hal itu dilakukan agar protokol kesehatan di tempat wisata bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Libur Panjang, Polda Banten Lakukan Penyekatan di Objek Wisata 

"Kita berlakukan rekayasa lalu lintas, di ASDP (Merak) sama Anyer dan Cinangka. Nanti di wilayah pantai umumnya, pas masuk diberlakukan protokol kesehatan. Mulai dari cek suhu, penggunaan masker dan himbauan jaga jarak," tuturnya, Sabtu 24 Oktober 2020. 

Meski begitu, ia pun berharap agar masyarakat tidak bepergian ke luar rumah di momen libur panjang nanti. 

Menurutnya, lebih baik masyarakat tetap melakukan aktivitas bermanfaat bersama keluarga dirumah agar terhindar dari penularan covid-19.

Baca Juga: Polda Banten Bakal Gelar Operasi Zebra Kalimaya Selama Dua Minggu

"Sesuai anjuran pemerintah, liburan panjang isi kegiatan yang bermanfaat di rumah. Dan sebisa mungkin hindari kerumunan. Mari kita bantu pemerintah untuk terus tekan penyebaran covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19 Polda Banten akan melakukan penyekatan disetiap objek wisata saat perayaan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, penyekatan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata. 

Baca Juga: Tujuh Tempat Hiburan Malam di JLS Kabupaten Serang Disegel

"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Kamis 22 Oktober 2020 kemarin. 

Ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan oprasi penyekatan untuk filterisasi di setiap tepmpat wisata supaya tidak terjadi penupukan atau kerumunan yang disebabkan oleh wisatawan.***

 

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x