Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data

- 15 April 2023, 23:47 WIB
Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data
Ragu dengan Hasil Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Banten Minta KPU Banten Maksimalkan Perbaikan Data /

Baca Juga: Ali Faisal Resmi Jabat Ketua Bawaslu Provinsi Banten 2022-2027

Persoalan lain yang juga menambah permasalahan daftar pemilih sementara adalah masih terdapatnya kegandaan daftar pemilih baik dalam satu Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota.

Sehingga, Bawaslu minta KPU untuk lebih cermat dalam menganalisa kegandaan tersebut.

Selanjutnya, yang paling mengkhawatirkan dari semua temuan hasil pengawasan Bawaslu, masih terdapat pemilih yang penempatan TPS nya jauh dari tempat tinggal.

Di mana, sangat memungkinkan warga tersebut tidak menggunakan hak pilihnya, akibat jarak tempuh tempat tinggal ke TPS mencapai 7 kilometer, ini ditemukan di Kampung Padang, Desa Marga Mulya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan Ratusan PNS dan Polisi Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

“Temuan ini semua memang sudah disampaikan ke KPU dan jajaranya, baik yang secara langsung saat tahapan berjalan maupun dalam rapat pleno," ungkap Ajat dalam siaran persnya ke pada media di Kota Serang.

"Tapi kami (Bawaslu-red) tetap menekankan KPU harus lebih cermat lagi karena dipastikan hal-hal tersebut takutnya masih ada,” lanjutnya.

Bawaslu menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar dengan cara mengecek DPS yang diumumkan oleh PPS.

Jika ada warga masyarakat Banten yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar pada DPS bisa menyampaikan laporan kepada pengawas pemilu terdekat.***

Halaman:

Editor: Iqbal Suryadikusumah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x