Cara Pesan Tiket Mudik Kapal Ferry Express dan Reguler di Tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni Mudik Lebaran 2023

- 15 April 2023, 05:00 WIB
Cara Pesan Tiket Mudik Kapal Ferry Express dan Reguler di Tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni Mudik Lebaran 2023
Cara Pesan Tiket Mudik Kapal Ferry Express dan Reguler di Tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni Mudik Lebaran 2023 /Dok. Humas ASDP/

SERANG NEWS – Keramaian mudik dan perayaan Lebaran Idul Fitri 2023 tinggal menghitung hari. Simak cara pesan tiket mudik kapal penyebrangan ferry express dan regular dari Pelabuhan Merak – Bakauheni.

Pembelian tiket bagi para pemudik yang mau menyebrang ke pulau Sumatera menggunakan pelayaran ferry bisa dilakukan secara online.

Cara beli tiket kapal ferry tujuan Pelabuhan Merak – Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan – Bakauheni bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi Ferizy.

Pada mudik Leberan 2023 ini untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat bisa menyebrang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Tulis Buku Pemilu Kasih Sayang, Ketua Bawaslu Banten: Masyarakat Indonesia Cinta Damai dan Toleransi

Nah, informasi penting bagi pemudik yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak silahkan untuk pesan tiket kapal Ferry secara online melalui website atau aplikasi Ferizy.

Sebab, saat ini PT ASDP (Persero) memutuskan tidak lagi menerima pembelian tiket secara offline di pelabuhan.

"Pembelian tiket penyeberangan ASDP hanya melalui Ferizy untuk di pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk," tulis ASDP dalam akun instagram resminya.

Selain itu pembelian tiket juga bisa dilakukan melalui mitra resmi seperti AgenBRI Link, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Finpay, dan BNI Agen46

Berikut tata cara melakukan pembelian tiket Tiket Kapal Ferry melalui laman ferizy.com:

1. Akses website ferizy.com atau unduh akun akun Ferizy di Google Play Store
2. Login dan mendaftar sesuai dengan e-mail dan identitas diri yang Anda miliki.
3. Silahkan memilih jadwal, jenis layanan dan jenis golongan kendaraan dengan benar.
4. Klik pesan dan cari jadwal penyebrangan.
3. Setelah sudah dipastikan jadwal keberangkatan dan isian lainnya klik 'Pesan tiket'
4. Lalu konfirmasi pesanan dan lakukan pembayaran.
5. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, Link Aja, Alfamart, Kantor Pos atau mobile/internet banking.
6. Setelah pembayaran berhasil e-ticket, silahkan unduh tiket.

Baca Juga: Jasa Raharja Putra 'JRP' Insurance Raih Penghargaan Digital Brand Awards 2023 dari Infobank

Berikut daftar tarif terbaru mengutip laman BPTD8 Banten, Kementerian Perhubungan:

Penumpang:
1. Dewasa Rp 77.000 (eksekutif), Rp 21.600 (reguler).
2. Bayi Rp 4.000 (eksekutif), Rp 1.750 (reguler).

Kendaraan:
1. Golongan I sepeda Rp 78.000 (eksekutif) Rp 25.100 reguler

2. Golongan II motor di bawah Rp 500 cc Rp 108.000 (eksekutif) Rp 58.550 (reguler)

3. Golongan III motor di atas 500 cc Rp 168.000 (eksekutif) Rp 126.350 (reguler)

4. Golongan IVA kendaraan penumpang Rp 644.00 (eksekutif) Rp 457.700 (reguler)

5. golongan IVB kendaraan barang Rp 457.000 (eksekutif) Rp 425.250 (reguler).

6. Golongan V A kendaraan penumpang kurang dari 7 meter kecil Rp 1.138.000 (eksekutif) Rp 916.250 (reguler)

7. Golongan V B kendaraan barang kurang dari 7 meter Rp 828.000 (eksekutif) Rp 792.750 (reguler)

8. Golongan VI A kendaraan penumpang kurang dari 10 meter Rp 1.897.000 (eksekutif) Rp 1.516.600 (reguler)

9. Golongan VI B kendaraan barang kurang dari 10 meter Rp 1.264.000 (eksekutif) Rp 1.220.000 (reguler)

10 Golongan VII kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter Rp 1.792.000 (eksekutif), Rp 1.761.500 (reguler)

11 Golongan VIII kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter Rp 2.367.000 (eksekutif) Rp 2.320.500 (reguler)

12. Golongan IX kendaraan di atas 16 meter Rp 3.606.000 (eksekutif) Rp 3.546.500 (reguler).

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x