1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP di sidebar kiri
3. Pengecekan status pencairan KJP Plus tahap II masuk laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
4. Isi NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima bantuan pendidikan
5. Klik Cek
6. Selamat dana bantuan KJP Plus Tahap 2 sudah bisa digunakan.
Kemudian jika nama Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 melalui situs kjp.jakarta.go.id, silahkan menuju ATM untuk mencairkan bantuan dimulai dari Rp 250-450 Ribu. ***