DAFTAR Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Hingga Rp 7 Jutaan, Cek Spesifikasi dan Cara Beli Motor Listrik

- 16 Maret 2023, 11:04 WIB
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta
ilustrasi pembelian motor listrik bersubsidi Rp7 juta /Twitter / @convomf/

SERANG NEWS – Ini daftar merek motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah hingga Rp 7 jutaan, yuk cek spesifikasi dan cara beli motor listrik subsidi secara online.

Ketahui bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang ingin beli motor listrik.

Selain motor listrik, bantuan subsidi juga disediakan bagi mobil listrik maupun bus listrik. Kebijakan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Seluruh kendaraan listrik yang disubsidi oleh pemerintah mesti berteknologi kendaraan listrik murni (battery electric vehicle/BEV) dan dirakit secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal hingga 40 persen.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasminta mengatakan bahwa untuk kendaraan motor listrik subdisi sudah tersedia tiga merek yang memenuhi syarat.

“Kalau motor sejauh ini baru tiga (merek yang memenuhi syarat) yaitu Volta, Gesits, dan Selis,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara.

Baca Juga: Terungkap, Ini Daftar 5 Motor Produksi Yamaha yang Tidak Laku di Pasaran, Apa Saja?

Sementara untuk kendaraan roda empat yang akan disubsidi yaitu Wuling dan Hyundai.

Wuling kini memproduksi Air EV- mobil listrik murni termurah se Indonesia di Cikarang, Bekasi. Pun demikian juga dengan Hyundai memproduksi lokal Ioniq 5 di area yang sama.

Adapun untuk motor listri subsidi akan diberikan potongan harga hingga Rp 7 juta dan disediakan untuk 200 ribu motor listrik baru maupun 50 ribu motor listrik konversi sampai akhir tahun ini.

Berikutnya bagi kendaraan roda empat akan disediakan bantuan subsidi bagi 35.900 mobil listrik baru. Jumlah subsidi sebesar Rp70-80 juta per unit untuk Hyundai dan Air EV Wuling Rp25-35 juta.

Baca Juga: Apa Itu Tank MBT Leopard 2 Alutsista Canggih Milik TNI, Berikut Spesifikasi dan Keunggulannya

Tinggal subsidi bus listrik bagi 138 bus listrik yang masih belum jelas.

Pemerintah sebelumnya merilis Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Aturan tersebut berisi kebijakan yang mendorong perkembangan industri serta pasar kendaraan listrik di Indonesia.

Sementara bagi masyarakat yang ingin membeli motor listri subsidi secara online bisa melalui aplikasi PLN Mobile.

“Silahkan dilihat klik PLN Mobile untuk pembelian kendaraan listrik. Ada program diskon motor listrik baru, sudah ada syarat dan ketentuan di sini,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dilansir dari Antara.

Baca Juga: Daftar HP yang Memiliki Fitur NFC, Ada Redmi Note 9 hingga Samsung S21 5G, Ini Spesifikasi dan Harganya

Beli motor listrik bisa lewat aplikasi PLN Mobile.
Beli motor listrik bisa lewat aplikasi PLN Mobile.

Adapun cara membeli motor listrik subsidi secara online:

  1. Download apliksi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran.
  2. Buka aplikasinya, Pilih menu "Marketplace"
  3. Pilih kategori "Electric Vehicle"
  4. Pilih Marketplace
  5. Pilih jenis motor sesuai keinginan
  6. Pilih tombol "Pesan Sekarang"
  7. Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru)
  8. Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman
  9. Pesanan akan diverifikasi
  10. Pilih kanal pembayaran
  11. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi
  12. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman.

Kemudian untuk proses pembayaran beli motor listrik subsidi, tersedia juga program kredit motor listrik subsidi melalui bank Himpunan Bank Milik Negara seperti Mandiri, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia.

Masyarakat bisa dengan mudah membeli motor listrik subsidi. Saat ini PLN telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, GESITS dan SELIS. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x